Rabu, 23 Desember 2015

PNPM Mandiri Unit Pelaksana Kegiatan di Wilayah Pagerwojo di Polisikan

Tulungagung. LSM CAKRA melaporkan Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan ( UPK ) wilayah Kecamatan Pagerwojo ke Polres Tulungagung dikarenakan para Pengurus UPK diduga melahap uang 1,8 Milyar
UPK adalah leading sector dana pinjaman bergulir di PNPM mandiri yang mana dana tersebut diperuntukan terhadap para kelompok usaha menengah ke bawah, akan tetapi para Pengurus UPK menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan dirinya sendiri, mereka membuat kelompok fiktif yang digunakan sebagai peminjam 
menurut keterangan Sabar Sugianto,S.Pd selaku Ketua LSM CAKRA mengatakan" kami dapat informasi dari banyak Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pagerwojo yang mana mereka merasa di kibuli oleh pengurus UPK Kecamatan Pagerwojo, mereka Para Pengurus UPK tersebut telah membuat kelompok baru tanpa sepengetahuan Kepala Desa, dari situlah terungkap kecurangan mereka sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka  para Pengurus UPK untuk mengelak, ungkap sabar

”East Java Looking Through the lens Reflection of Penataran temple”



APA YA MUNGKIN....??????



Apa Ya Mungkin….???????
Tulungagung- Cukup lama rasanya tidak menyapa para pembaca buletincakratulungagung buat menuangkan  peristiwa menarik yang terjadi baik aktual maupun human interest, kebetulan, beberapa waktu  lalu penulis menghadiri sebuah acara bertajuk”East Java Looking Through the lens  Reflection of Penataran temple” sebuah acara bagi para fotografer untuk menyalurkan keahliannya dalam bidang fotografi buat mengabadikan momen-momen indah dan menarik
Acaranya digelar selama  dua hari, penulis hanya 1 hari saja bisa mengikuti secara intens, mengingat ada acara lain yang butuh perhatian juga ( red: ceritanya sok sibuk), namun hal itu tidak mengurangi nuansa acaranya, yang penting goalnya sudah dapat, yakni perlu adanya kesinambungan dalam pelaksaaan acara, tidak hanya berhenti saat acara selesai digelar namun tentunya mesti memiliki nilai lebih bagi para peserta yang mengikuti acaranya. Selain itu karena penulis  wong Tulungagung tulen ingin acara seperti begini dapat diselenggarakan dikota Tulungagung yang tentunya lebih heboh dan lebih pecah…….mengingat Tulungagung sebagai kota persimpangan…ke Utara Kota Kediri….ke Barat kota Trenggalek…..keTimur kota Blitar…ke Selatan Segoro Kidul he..he..he..
Apa ya mungkin….?????
Terlepas dari segala kemungkinan yang terjadi, penulis sedikit kilas balik era 80an……bahwa saat itu penulis sedang tergila-gila dengan dunia foto memfoto, kalo pengen hunting foto kita harus betul betul jeli melihat objek foto, biar klise film tidak terbuang percuma……kini melihat perkembangan teknologi kamera yang super canggih, sempat membuat penulis melongo..??? demikan halnya saat menghadiri acara ini, berbekal kamera pinjeman teman dan mindset era 80an, penulis notabene diajak seorang kawan, yang saat itu sebagai fashion support para model untuk dijadikan objek foto mencoba mengabadikan momen-momen indah yang terjadi…………..

Selasa, 15 Desember 2015

DINASTI BUPATI TULUNGAGUNG

Nama-nama Bupati / Kepala Daerah yang memimpin Tulungagung sejak berdirinya Pemerintahan di Tulungagung
1. KYAI NGABEHI MANGUNDIRONO, Bupati Ngrowo di Kalangbret
2. TONDOWIDJOJO, Bupati Ngrowo di Kalangbret
3. R.M. MANGOENNEGORO, Bupati Ngrowo di Kalangbret
4. R.M.T. PRINGGODININGRAT, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1824-1830
5. R.M.T. DJAJANINGRAT, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1831-1855
6. R.M.A SOEMODININGRAT, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1856-1864
7. R.T. DJOJOATMOJO, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1864-1865
8. RMT GONDOKOESOEMO, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1865-1879
9. RT SOEMODIRJO, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1879-1882
10. RMT PRINGGOKOESOEMO, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1882-1895
11. RT PATOWIDJOJO, Bupati Ngrowo di Tulungagung 1896-1901
12. RT COKROADINEGORO, Bupati Tulungagung 1902-1907
13. RPA SOSRODININGRAT, Bupati Tulungagung 1907-1943
14. R. DJANOEISMADI, Kenchoo Tulungagung 1943-1945
15. R. MOEDAJAT, Bupati Tulungagung 1945-1947
16. R. MOCHTAR PRABU MANGKUNEGORO, Bupati Tulungagung 1947-1950
17. R. MOETOPO, Bupati Tulungagung 1951-1958
18. DWIDJOSOEPARTO, Kepala Daerah Tulungagung 1958-1960
19. KASRAN, Bupati Tulungagung 1958-1959
20. R. SOERYOKOESOEMO, Pd. Bupati 1959-1960
21. M. POEGOEH TJOKROSOEMARTO, Bupati/Kepala Daerah 1960-1966
22. R. SOENDARTO, Pd. Bupati/Kep.Daerah 1966-1968
23. LETKOL (U) SOENARDI, Bupati/Kepala Daerah 1968-1973
24. LETKOL INF. MARTAWISOEROSO, Bupati/Kepala Daerah 1973-1978
25. SINGGIH, Bupati/Kepala Daerah 1978-1983
26. DRS.MOH. POERNANTO, Bupati/Kepala Daerah 1983-1987
27. DRS. H. JAIFUDIN SAID,
28. Drs. BUDI SOESETYO Bupati Tulungagung 1999-2003
29. IR. HERU TJAHJONO, MM. Bupati Tulungagung 2003-2013
30. Syahri Mulyo, SE Bupati Tulungagung 2013-2018
31…..?????

Jumat, 11 Desember 2015

ANDA PASTI SENANG LIHAT WARKOP PLUS – PLUS

Tulungagung. Dalam acara Warkop Plus- Plus yang diadakan oleh Radio Paramita Jaya Perkasa telah terkuak bahwa Perum Jasa Tirta sebuah Perusahan Negara tidak bisa sebagai tauladan dalam penerapan UU No.13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dan juga kesaksian dari salah satu Pegawai Disnakertran tentang kelakuan Unik dari Polres Tulungagung, sangat menarik !!!!

Selasa, 08 Desember 2015

Perum Jasa Tirta membiarkan Tanggul Bendungan di acak acak



Tulungagung..Tumpak Bledek  wilayah kerja Perum Jasa Tirta Waduk Wonorejo tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo diacak- acak oleh Penambang Batu, anehnya  intansi terkait tutup mata atas hal tersebut  
Menurut Keterangan warga sekitar Penambang bebatuan ada yang mengkondisikan dimana dalam satu angkutan truk di kenakan retribusi 40rb yang mana uang tersebut untuk mengkondisikan pihak pihak terkait
Dilain tempat Sakur Kepala Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo selaku Kades Pemangku Bendungan Waduk Wonorejo juga menyesalkan atas rusaknya lokasi Tumpak Bledek yang terus menerus digali untuk diambil Batunya, menurut Sakur Perum Jasa Tirta ( PJT ) yang memiliki wilayah tersebut sehingga secara kewilayahan PJT lah yang bertanggung jawab, ungkap sakur
Keterangan yang sama diungkapkan oleh Didik selaku pihak Perhutani  KRPH Gondang, didik mengatakan bahwa diatas area tumpak Bledek adalah wilayah kerja Perhutani yang mana daerah Perhutani yang dilindungi     ( hutan Lindung ) sebab di area Bendungan atau lazim disebut sabuk ijo merupakan daerah yang tidak boleh gundul dan kami tidak tahu tentang wilayah PJT, yang artinya wilayah PJT termasuk wilayah lindung atau bukan saya kurang paham   
Berikut komentar Sabar Sugian LSM CAKRA sekaligus warga masyarakat yang berdomisili dekat dengan area tambang liar dimaksud; Tumpak Bledek dahulu masuk wilayah kerja Perum Perhutani KRPH Gondang setelah adanya bendungan Waduk Wonorejo kelihatannya masuk wilayah kerja Perum Jasa Tirta sebagaimana keterangan KRPH Gondang yang mengatakan bahwa patok WW jelas bisa dilihat, patok WW adalah patok yang dipasang PJT sebagai tanda wilayah kerjanya, demikian juga Kades Wonorejo ( Sakur ) mengatakan kalau Tumpak Bledek tidak termasuk wilayah Pemerintah Desa Wonorejo, sehingga kita  bisa menyimpulkan bahwa Tumpak Bledek merupakan wilayah kerja PJT.
Sabar melanjtkan komentarnya; di Tumpak Bledek telah diobrak abrik oleh Penambang batu yang disinyalir tidak memiliki ijin hal itu bisa kita simpulkan karena para penambang itu mengambil hasil tambang pada malam hari sedangkan di waktu siang tidak ada aktifitas tambang, hal ini membuktikan kalau para penambang itu tidak memiliki perijinan yang lengkap sehingga para penambang itu takut kalau diketahui oleh pihak yang berwajib, namun meski demikian sangatlah janggal kalau PJT dan Polsek Pagerwojo tidak mengetahuai adanya Penambangan liar tersebut, ungkap sabar
Dari uraian diatas kita bisa menyimpulkan bahwa Tumpak Bledek area Tanggul Bendungan Waduk Wonorejo merupakan tempat yang dilindungi sebab wilayah Perhutani yang berada diatas Tumpak Bledek adalah Hutan Lindung , dan ini telah menimbulkan keanehan jika pihak yang berwenang menangani pelanggaran tersebut tutup mata dan tutup telingan, mungkin ada angin sejuk yang masuk ke oknum pejabat yang berwenang sehingga mereka tertidur pulas/tok   

Senin, 07 Desember 2015

Acara warkop Plus Plus di Radio Perkasa FM

acara membahas tentang UMK di Kabupaten Tulungagung
ada Gus Ali Sodiq dari LSM Bintara, Agus Waluyo dari Ormas Agung dan ada Juga Totok Yulianto dari LSM CAKRA