belum reda terdengar Kadin Pendidikan Tulungagung mengabaikan Surat Edaran Gubenyr Jatim yang isi surat edaran tersebut melarang bagi Bupati / walikota untuk memutasi tenaga satuan pendidikan SMK akan tetapi Bupati Cq Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung memutasi beberapa tenaga satuan pendidikan SMK dan kini Kepala Sekolah SMPN berani melawan Keputusan kepala Dinas Pendidikan Tulungagung sebagaimana kenyataannya Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung tidak melakukan tindakan apapun terhadap beberapa Kepala Sekolah tersebut
Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tulungagung Nomor 188/1622/104,010/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung tahun pelajaran 2016/2017 pada Bab IV Pasal 6 angka
5 dan 9 yang mana dalam pasal tersebut menyebutkan jumlah Rombel SMP maksimal 9
dengan siswa maksimal 36
akan tetapi di :
-
SMPN
1 Tulungagung terdapat 11 Rombel dengan penggolongan
9 Rombel regular + 1
Rombel unggulan + 1 Rombel Kusus
- SMP
2 Tulungagung terdapat 11 Robel yang kesemuannya regular yang mana dalam setiap Rombel terdapat 34 siswa namun salah satu siswa yang kami temui mengatakan dalam setiap rombel terisi 43 anak
-
SMPN
1 Kamuman terdapat 10 Rombel dengan penggolongan
Rombel regular 9 + 1
Rombel kusus
dengan demikian sudah jelas terdapat adanya pelanggran yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN favorit terhadap Keputusan Kepala Dinas pendidikan Tulungagung namun pihak Dinas pendidikan tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini, yang menjadi pertanyaan! ada apa dibalik itu semua ?
berikut komentar Sabar Sugianto,S.Pd selaku Ketua LSM CAKRA " Kelakuan kepala Dinas Pendidikan Tulungagung dalam mengabaikan Surat Edaran Gubenur kini di contoh Kepala Sekolah untuk berani melawan Keputusan Kepala Dinas dan mungkin besok Murid akan mencotoh hal itu si murid akan berani melawan Tata tertip sekolah sebab Dunia Pendidikan merupakan pencetak karakter anak dan di Tulungagung para pencetak karakter memberi contoh perbuatan tidak terpuji itu, ungkap sabar
















