Tulungagung.buletincakrablogspot
KUD Sri Wegati berdiri 15 mei 1979
berkedudukan di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung yang beranggotakan warga sekecamatan
Pagerwojo dimana ketika KUD tersebut dipimpin oleh Sunaryo mengalami
perkembangan pesat namun setelah sunaryo lengser lambat laun mengalami
keterpurukan terutama ketikan Sunarhadi Mantan Kades Ngradinan sebagai ketua
dan Warno Mantan Kades Penjor sebagai Wakil Ketua kejayaan KUD Sriwigati lenyap
sebagaimana ternyata hanya hutang yang menumpuk serta amblasnya tabungan para
anggota
Ketika tim bertemu dengan kosir
salah satu tokoh masyarakat yang dimintai tolong para penabung untuk mengambil
tabungan di KUD Sriwigati mengatakan” saya dimintai tolong sekitar 15 orang
yang besar tabungannya rata rata 15 juta an dimana saya berulang kali menemui
Sunarhadi untuk meminta jawaban tentang pertannyan para penabung, yang mana
para penabung meminta kepastian kapan uang tabungan mereka bisa diambil namun Sunarhadi
selaku ketua KUD Sriwigati tidak bisa memberikan jawaban, ungkap kosir
Dilain hal para petani sapi perah
saat ini memutuskan hubungannya dengan KUD Sriwigati sebab dalam pembelian susu
sapi KUD Sriwigati cenderung lebih murah dan pembayarannya dua mingguan para
peternak kawatir kalau tidak dibayar sebab ada sebagaian para peternak yang
menabungkan hasil penjualan susu sapi harus kehabisan airmata akibat uangnya
tidak bisa diambil
Berikut komentar Sabar sugianto
ketua LSM CAKRA” sampai saat ini para warga sekita yang tentunya sebagai
anggota KUD Sriwigati atau pewarisnya belum ada yang minta pendampingan kami,
pada hal kami LSM CAKRA menunggu aduan mereka sebab kelakuan dari para pengurus
KUD Sriwigati saat ini sudah melampaui batas kewenangannya yang artinya para
pengurus KUD Sriwigati saat ini tidak memiliki jiwa berkoperasi terbukti KUD
yang memiliki kekayaan milyaran sekarang lenyab hanya hutang dan tangisan para
penabung yang tersisa sementara para pengurusnya bergelimpangan kemewahan,
tegas sabar/tok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar