Selasa, 30 Agustus 2016

PU Bina Marga Cipta Karya Kabupaten Tulungagung tidak memiliki tanggung jawab

Tulungagung.Buletincakrablogspot
Pengerjaan jalan LAPEN  di Rw 05 Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung yang di sinyalir dilakukan oleh CV melalui penujukan ( PL ) dari  Dinas PU Binamarga Ciptakarya Kabupaten Tulungagung berantakan, disinyalir terjadi kong kalikong antara CV dan si pemberi PL, mengingat pengerjaan jalan yang selesai 28 Juli 2016 kemarin dimana di tanggal 28 agustus 2016 sudah morat marit, dan tidak terlihat upaya dari CV atau Dinas PU Binamarga Ciptakarya Tulungagung untuk memperbaiki jalan dimaksut.
Berikut komentar Sabar sugianto ketua LSM CAKRA" perbaikan jalan di RW 05 Dsn Bantengan Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo memang terlihat tidak maksimal dalam pengerjaannya bahkan bisa dikatakan tidak berkuwalitas sebab saat ini di akir bulan Agustus 2016 sudah rusak parah yang mana intansi terkait tidak melakukan pembenahan,mungkin sudah ada kong kalikong antara CV pengerja dan Dinas terkait serta kami mencurigai semua tender proyek baik PL maupun jenis lainnya bupati juga mengetahuinya, terbukti surat LSM CAKRA yang telah kami kirim ke Dinas PU Binamarga Cipta karya belum di tanggapi.
Suprayitno salah satu Sekretaris LSM CAKRA ikut memberikan komentar” kami sudah mengirim surat ke Dinas PU Binamarga Cipta Karya Kabupaten Tulungagung dengan tembusan Bupati dengan No surat : 007/ CAKRA / k.h / VIII / 2016 tertanggal 02 Agustus 2016 dan yang kedua dengan no surat 008/ CAKRA / k.h / VIII / 2016 tertanggal 08 Agustus 2016 akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan sehingga asumsi rakya adalah tumbal pejabat saat ini melekat dibenak masyarakat,ungkap suprayitno


Tidak ada komentar:

Posting Komentar