Tulungagung.Buletincakrablogspot
Pengerjaan jalan LAPEN di Rw 05 Desa Mulyosari Kecamatan
Pagerwojo Kabupaten Tulungagung yang di sinyalir dilakukan oleh CV melalui penujukan ( PL ) dari Dinas PU Binamarga Ciptakarya
Kabupaten Tulungagung berantakan, disinyalir terjadi
kong kalikong antara CV dan si pemberi PL, mengingat pengerjaan jalan yang
selesai 28 Juli 2016 kemarin dimana di tanggal 28 agustus 2016 sudah morat
marit, dan tidak terlihat upaya dari CV atau Dinas PU Binamarga Ciptakarya
Tulungagung untuk memperbaiki jalan dimaksut.
Berikut komentar
Sabar sugianto ketua LSM CAKRA" perbaikan jalan di RW 05 Dsn Bantengan Desa Mulyosari
Kecamatan Pagerwojo memang terlihat tidak maksimal
dalam pengerjaannya bahkan bisa dikatakan tidak berkuwalitas sebab saat ini di
akir bulan Agustus 2016 sudah rusak parah yang mana intansi terkait tidak
melakukan pembenahan,mungkin sudah ada kong kalikong antara CV pengerja dan
Dinas terkait serta kami mencurigai semua tender proyek baik PL maupun jenis lainnya
bupati juga mengetahuinya, terbukti surat LSM CAKRA yang telah kami kirim ke
Dinas PU Binamarga Cipta karya belum di tanggapi.
Suprayitno salah satu Sekretaris LSM CAKRA ikut memberikan komentar” kami
sudah mengirim surat ke Dinas PU Binamarga Cipta Karya Kabupaten Tulungagung
dengan tembusan Bupati dengan No surat : 007/ CAKRA / k.h / VIII / 2016 tertanggal
02 Agustus 2016 dan yang kedua dengan no surat 008/ CAKRA / k.h / VIII / 2016 tertanggal 08
Agustus 2016 akan tetapi sampai saat ini belum ada
tanggapan sehingga asumsi rakya adalah tumbal pejabat saat ini melekat dibenak
masyarakat,ungkap suprayitno

Tidak ada komentar:
Posting Komentar