Tulungagung.buletincakrablogspot
Tumpak bledek adalah nama sebuah tempat di
lingkaran waduk wonorejo yang mana tumpak bledek berisikan batu yang bagus
sebagai bahan bangunan, namun letak tumpak bledek merupakan tanggul Desa
Wonorejo Kecamatan Pagerwojo dengan bendungan waduk wonorejo.
Melihat mutu bagus dari batu tumpak bledek
membuat pikiran kotor dari para oknum yang tidak bertanggungjawab muncul,
terbukti lokasi tersebut dipenuhi para
penambang liar dengan mengambil batu batu di lokasi itu sehingga jalan desa
dikawasan itu rusak parah, akibatnya pada tgl 20 Oktober 2016 masyarakat desa Wonorejo mendatangi kantor
Sub PJT waduk wonorejo untuk minta pertanggungjawaban.
Juremi dan Marji mantan Kades Wonorejo selaku
koordinator warga merasa geram atas kejadian tersebut, kedua mantan kades itu memimpin masyarakat
menandatangi kantor Sub PJT waduk wonorejo, disana ditemui oleh Vendri selaku
Kasub PJT Waduk wonorejo.
Dalam keterangannya Vendri mengatakan” sejak
dahulu PJT melarang adanya pengambilan
batu di Tumpak bledek dan untuk mengantisi pasi adanya pencurian batu pihak PJT
akan memasang tugu portal dengan ditunggu petugas yang dikususkan untuk
mengawasi lokasi tumpak bledek
Widodo salah satu warga Desa Wonorejo
menyampaikan bahwa permintaan warga desa penambangan tersebut untuk segera di
ijinkan atau di tutup, dan kalau belum
ada perijinan yang resmi jangan dilakukan penambangan terlebih dulu sebab jika
penambangan liar terus berlangsung yang
pasti hanya menguntungkan segelintir orang tapi merugikan banyak orang terbukti
dengan adanya kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk pengangkut batu tidak
ditemukan siapa yang bertanggung jawab, ungkab widodo.
Salah satu warga ikut celoteh disaat widodo
berbicara, dia mengatakan” ada pegawai PJT yang benama yono kadang terlihat
dilokasi itu pak, dan juga ada salah
satu truk pengangkut milik anggota DPRD Tulungagung dari dapil V yang diusung
oleh Partai Gerindra, celoteh warga tersebut
Koorlap LSM CAKRA Supriadi yang mengamati
seputar permasalahan berkomentar” Kawasan merupakan tanggul bendungan yang
dalam hal ini pengawasan merupakam tanggung jawab Perum Jasa Tirta, pada hal
lokasi tersebut sangat jelas terlihat dari kantor Sub PJT waduk wonorejo
sehingga sangat tidak mungkin jika pihak PJT tidak mengetahuinya dan juga
sangat janggal jika pihak Polsek Pagerwojo tidak tahu akan adanya penambangan
liar tersebut, sebab pertambangan liar itu sudah berlangsung lebih dari satu
tahun, jika kami berasumsi adanya persekongkolan dari pihak pihak tertentu
mengenai pertambangan liar itu rasanya masuk akal dan masyarakat bisa menilai
sendiri atas hal tersebut, ungkapnya
Masih meneruskan komentar pria berbadan tegab
itu” nampaknya peristiwa salim kancil lumajang tidak membuat para institusi
diwilayah Pagerwojo berkaca dari sebuah kejadian, tegasnya.
Dari pihak Polsek Pagerwojo dihadiri oleh Catur
selaku babin Kamtp di wilayah setempat, catur mengatakan bahwa dirinya
mengetahui atas adanya penambangan liar itu dan sudah melaporkannya ke pihak
atasannya, dan Polsek menunggu pihak PJT melaporkan pencurian batu ke Polsek
Pagerwojo sehingga kami selaku Polisi tidak dipersalahkan oleh Masyarakat jika
kami melakukan penangkapan terhadap para penambang liar itu, sebab si pemilik
wilayah tidak merasa terganggu atau merasa kehilangan atas hartanya yang
dijarah oleh penjarah, ini lah yang membuat kami bingung dalam menentukan
sikab, ungkapnya
Dilain sisi PJT diberi lampu hijau oleh Polsek
Pagerwojo agar PJT segera melapor, Bagaimana langkah PJT? ….. Tunggu edisi depan