Tulungagung.buletincakrablogspot
Berawal dari aduan warga DesaWonorejo Kecamatan Pagerwojo LSM CAKRA
menyikapi pencurian batu yang berada di wilayah Kerja Perum Jasa Tirta( PJT )
Devisi Jasa Asa Waduk Wonorejo dimana wilayah tersebut masuk wilayah Hukum Polsek Pagerwojo / Polres Tulungagung.
Benar apa yang di tegaskan Fendri, tidak lama
kemudian dipasang patok penutupjalan yang menuju kelokasi pencurian batu namun seakan peluang masih diberikan kepada para pencuri batu untuk membuat jalan alternatif sehingga pencurian batu masih tetap berlangsung,
dan kira kira tgl 17 Nopember 2016 pemasangan patok kembali dilakukan oleh pihak PJT
dengan dan tanpa dihadiri oleh pihak Polsek pagerwojo.
Dengan dipasangannya patok yang kedua oleh PJT kira kira pada tanggal
16 Nopember 2016 tidaklah membuat para pencuri batu berhenti terbukti Sinto warga Dsn Tawingan Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo tewas
di lokasi tumpak bledek saat mencuri batu dan aneh nya pihak kepolisian tidak memeriksa di
tempat sinto jatuh,
hanya terlihat pihak Polsek pagerwojo bersama pihak puskesmas Pagerwojo datang di
rumah Sinto melakukan pemeriksaan jenasah.
Hal
tersebut terjadi karena kurangtegas nya pihak terkait dalam menyikapi permasalahan tersebut dimana pihak
PJT
terkesan lamban dalam mengambilsikap sebagaimana kenyataannya pemasangan patok kedua sekitar tgl
16 Nopember 2016 baru di lakukan pemasangan patok berikutnya tanggal 06 Januari
2017 sungguh selang waktu yang
cukup panjang dilain daripada itu pihak Polsek Pagerwojo seakan tidak peduli dengan adanya pencurian batu dilokasi tumpak bledek sehingga para pencuri batu merasa enjoi
Menurut KS wrga wonorejo mengatakan sinto mencari batu ditumpak bledek karena ada
yang membeli yitu pak Bas DPRD Tulungagung, sinto diberi panjar terlebih dulu oleh pak
Bas dan saat meninggal kemarin diberi santunan Rp 2jt, ungkapnya
Agus Suharseto salah satu Ketua LSM CAKRA berkomentar”
memang dari ulah para pencuri batu di Tumpak bledek membuat warga sekitar jengkel sebab jalan yang
sering dilewati warga rusak parah akibat truk pengangkut batu tersebut sehingga warga mengadukan ke
Kami, kenapa demikian, sebab warga merasa bingung untuk mengadu kemana? sebab pemerintah Desa tidak menggubris atas aduan warganya terkait Pengambilan batu
di tumpak bledek, akir nya mereka meminta pendampingan LSM CAKRA untuk bersama sama menyikapi pencurian batu
yang seakan akan terlindungi itu, dar iitu lah kami mengambil sikap, kami
berupaya baikdengan mendatangi PJT waduk wonorejo untuk segera menyikapi ada nya pelanggaran hukum
di wilayah kejanya yang akirnya PJT tergerak meski menurut kami PJT
lamban dalam mengambil sikap terkesan ada sesuatu hal dibalik itu semua terbukti para pencuri batu dengan beraninya melecehkan pejabat dengan membobol jalan
yang ditutup sebagaimana para pencuri batu mengabaikan papan peringatan yang di
pasang oleh PJT dan dilain itu Polsek Pagerwojo juga terkesan tutup mata tutup telinga atas hal tersebut,
inilah yang menjadi pertanyaan ada apa dibalik itu semua?, ……
dari kenyataan tersebut akirnya kami mengadu kan hal itu keKementrian Sekretaris Negara
Republik Indonesia sebab kami kawatir peristiwa salim kancil terulang di
Tulungagung, ungkapagus
Agus meneruskan bicaranya” setelah kami
mengadu kan keMensesneg dan mendapat tanggapan barulah patok penutup jalan bobolan di
pasang oleh PJT dengan di saksikan oleh pihak Koramil Pagerwojo, Polsek Pagerwojo, Piksus Polres Tulungagung dan LSM
CAKRA, lalu masih beranikah Pencuri batu melakukan pembobolan jalan yang
artinya para pencuri batu berani meleceh kan para petugas?.....
dan bagaimana sikap para petugas jika kehormatan nya dianggap sampah oleh para pencuri batu
? ….. kita ikut iaja
Supriadi koorlap LSM CAKRA juga berkomentar” jikalau ada anggota
DPRD yang ikut bermain dibalik semua itu memang lah hal itu membuat keberanian para pencuri batu tumbuh akan tetapi para penegak hukum dan sipemilik pangkuan kerja seharusnya tidak gentar dengan
DPR yang berada dibelakang maling batu tersebut akan tetapi kita tidak tahu jika ada kesepakatan tertentu
yang bisa membuat oknum petugas tergiur sehingga dalam melaksanakan tugasnya setengahhati ,namun saya tidak percaya ha litu terjadi sebab Kepolisian
RI telah disumpah untuk tidak melakukan KKN demikian juga PJT adalah Perusahaan
Negara yang sumpahnya mungkin tidak jauh berbeda dengan PNS, tapi … yaw
mungkin kesibukan dan pekerjaan lain yang lebih penting sehingga terkesan para penegak
hukum dan PJT
lamban atau kurang tegas dalam menyikapi pencurian batu ditumpak bledek, ungkappriabertubuhtegapitu/tim
