Jumat, 21 Oktober 2016

Penambangan liar di area PJT waduk wonorejo mendapat protes keras dari warga setempat



Tulungagung.buletincakrablogspot
Tumpak bledek adalah nama sebuah tempat di lingkaran waduk wonorejo yang mana tumpak bledek berisikan batu yang bagus sebagai bahan bangunan, namun letak tumpak bledek merupakan tanggul Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo dengan bendungan waduk wonorejo.
Melihat mutu bagus dari batu tumpak bledek membuat pikiran kotor dari para oknum yang tidak bertanggungjawab muncul, terbukti  lokasi tersebut dipenuhi para penambang liar dengan mengambil batu batu di lokasi itu sehingga jalan desa dikawasan itu rusak parah, akibatnya pada tgl 20 Oktober 2016  masyarakat desa Wonorejo mendatangi kantor Sub PJT waduk wonorejo untuk minta pertanggungjawaban.
Juremi dan Marji mantan Kades Wonorejo selaku koordinator warga merasa geram atas kejadian tersebut,  kedua mantan kades itu memimpin masyarakat menandatangi kantor Sub PJT waduk wonorejo, disana ditemui oleh Vendri selaku Kasub PJT Waduk wonorejo.
Dalam keterangannya Vendri mengatakan” sejak dahulu PJT melarang  adanya pengambilan batu di Tumpak bledek dan untuk mengantisi pasi adanya pencurian batu pihak PJT akan memasang tugu portal dengan ditunggu petugas yang dikususkan untuk mengawasi lokasi tumpak bledek
Widodo salah satu warga Desa Wonorejo menyampaikan bahwa permintaan warga desa penambangan tersebut untuk segera di ijinkan atau di tutup, dan  kalau belum ada perijinan yang resmi jangan dilakukan penambangan terlebih dulu sebab jika penambangan liar terus berlangsung  yang pasti hanya menguntungkan segelintir orang tapi merugikan banyak orang terbukti dengan adanya kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk pengangkut batu tidak ditemukan siapa yang bertanggung jawab, ungkab widodo.
Salah satu warga ikut celoteh disaat widodo berbicara, dia mengatakan” ada pegawai PJT yang benama yono kadang terlihat dilokasi itu pak,  dan juga ada salah satu truk pengangkut milik anggota DPRD Tulungagung dari dapil V yang diusung oleh Partai Gerindra, celoteh warga tersebut
Koorlap LSM CAKRA Supriadi yang mengamati seputar permasalahan berkomentar” Kawasan merupakan tanggul bendungan yang dalam hal ini pengawasan merupakam tanggung jawab Perum Jasa Tirta, pada hal lokasi tersebut sangat jelas terlihat dari kantor Sub PJT waduk wonorejo sehingga sangat tidak mungkin jika pihak PJT tidak mengetahuinya dan juga sangat janggal jika pihak Polsek Pagerwojo tidak tahu akan adanya penambangan liar tersebut, sebab pertambangan liar itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun, jika kami berasumsi adanya persekongkolan dari pihak pihak tertentu mengenai pertambangan liar itu rasanya masuk akal dan masyarakat bisa menilai sendiri atas hal tersebut, ungkapnya
Masih meneruskan komentar pria berbadan tegab itu” nampaknya peristiwa salim kancil lumajang tidak membuat para institusi diwilayah Pagerwojo berkaca dari sebuah kejadian, tegasnya.
Dari pihak Polsek Pagerwojo dihadiri oleh Catur selaku babin Kamtp di wilayah setempat, catur mengatakan bahwa dirinya mengetahui atas adanya penambangan liar itu dan sudah melaporkannya ke pihak atasannya, dan Polsek menunggu pihak PJT melaporkan pencurian batu ke Polsek Pagerwojo sehingga kami selaku Polisi tidak dipersalahkan oleh Masyarakat jika kami melakukan penangkapan terhadap para penambang liar itu, sebab si pemilik wilayah tidak merasa terganggu atau merasa kehilangan atas hartanya yang dijarah oleh penjarah, ini lah yang membuat kami bingung dalam menentukan sikab, ungkapnya
Dilain sisi PJT diberi lampu hijau oleh Polsek Pagerwojo agar PJT segera melapor, Bagaimana langkah PJT?  ….. Tunggu edisi depan  

1 komentar: