Tulungagung.buletincakrablogspot
KUD Sri Wegati berkedudukan di Desa
Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung yang
berdiri tanggal 15 Mei 1979 dimana pendiri Koperasi ini adalah warga seKecamatan
Pagerwojo yang artinya anggota KUD ini
meliputi 11 desa, yaitu Wonorejo, Kedungcangkring, Mulyosari, Segawe, Samar,
Penjor, Pagerwejo, Kradinan, Sidomulyo, Gondang Gunung dan Gambiran, sesuai data KUD ini memiliki anggota hampir 6.000 orang sebagaimana memiliki bidang usaha diantarannya
unit sapi perah yang mana Jumlah peternak dalam unit ini
sebanyak 2.500 orang dengan jumlah sapi perah sebanyak 6.000 ekor sapi, disamping itu juga terdapat unit simpan pinjam, unit sarana produksi ternak, dan unit
pertokoan.
Awalnya KUD Sriwigati mengalami perkembangan pesat namun setelah tampuk
pimpinan di pegang oleh Sunar hadi selaku Ketua dan Suwarno selaku wakil ketua
keadaan menjadi terpuruk bahkan kemegaahan KUD Sriwigati saat ini tinggal nama
Menurut keterangan Yatun salah satu anggota" kini Pengurus KUD
dilaporkan polisi oleh salah satu rekan usaha sebab rekan usaha telah
memberikan pinjaman pakan ternak ke KUD Sriwigati untuk di hutangkan ke para
peternak sapi perah akan tetapi pakan ternak tersebut sudah dibayar oleh para
peternak namun uangnya di gelapkan oleh pengurus, ungkap yatun
Yatun meneruskan bicaranya" dilain hal para penyimpan uang di KUD
Sriwigati saat ini menangis darah dimana uang simpanan merekan tidak bisa
diambil dikarenakan di KUD Sriwigati sugah tidak ada uang kemungkinan total
simpanan mencapai 2 milyar sebab rata rata para penyimpan memburu bungan yang
lebih dibanding menyimpan BRI, seperti saya jg stres karena uang 35 jt milik
saya tak tentu ujung pangkalnya, ungkap yatun
Berikut komentar Sabar Sugianto, S.Pd Ketua LSM CAKRA" tindakan dari
pengurus KUD Sriwigati bisa tergolong tindakan Pidana hal tersebut bisa di
buktikan nanti dengan audit dari Dinas Koperasi jadi sebaiknya para anggota melaporkan
hal tersebut ke Dinas Koperasi dan ke Polres Tulungagung untuk menentukan
langkah lebih lanjut, dan jika Pidananya terbukti selanjutnya tinggal melangkah
ke Perdatanya, ungkap sabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar