Minggu, 18 September 2016

Kadin Pendidikan Tulungagung lebih sakti dibandikan Gubenur Jatim

Tulungagung.buletincakrablogspot
Suharno Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung sangat arogan terbukti Suharno melakukan mutasi terhadab PNS di satuan pendidikan tanpa prosedural, dan Suharno dengan berani melawan Surat edaran Gubenur Jawa Timur No 800/5570/103.07/2016 tertanggal 8 september 2016 perihal larangan mutasi/ perpindahan personil PNS pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
dalam isi surat edaran tersebut Gubenur melarang Bupati/wali kota untuk melakukan mutasi terhadap PNS personil pendidikan menengah dan pendidikan khusus sampai dengan tuntasnya penyelesaian pengalihan pengelolaan kewenangan SMA,SMK dan pendidikan khusus ke Provinsi akan tetapi beberapa Kepala sekolah dan guru telah di mutasi oleh Suharno
Sesuai data yang kami himpun tim:
Bahwa terdapat beberapa PNS personil pendidikan yang dimutasi oleh Dinas Pendidikan Tulungagung diantaranya:
a)    Arik eko lestari Waka sek SMK 1 Tulungagung mutasi menjadi kepala sekolah di SMK 1 Pagerwojo menggantikan M.Zamroji
b)    M.Zamroji sebelumnya Kepala Sekolah SMK 1 Pagerwojo mutasi di SMK 1 boyolangu menggantikan Agustina
c)    Agustina  menjadi pengawas madya pada hal menurut info SK Agustina masih berlaku
Bahwa sertijab dan pelantikan diadakan di aula SMKN 1 Tulungagung tanggal 8 September 2016 dan pembacaan terdengar jelas telah bahwa  SK penetapan Kepala Sekolah yang baru dinobatkan tertanggal 01 Agustus 2016

Berikut Komentar Sabar Sugianto,S.Pd selaku Ketua Umum LSM CAKRA” Suharno selaku Kepala Dinas pendidikan di Tulungagung menggunakan kekuasaan tangan besi yang mana kepemimpinan Suharno terkesan ngaji mumpung entanh ada tujuan apa dibalik itu semua bahkan suharno berani melawan surat edaran Gubenur jatim dan selain daripada itu juga terdapat kerabat kerabatnya yang PNS ditarik ke Dinas Pendidikan, atas permasalahan tersebut kami akan berkirim surat ke Gubenur, ungkab Sabar 

2 komentar: