Buletincakratulungagungblogspot.
Semenjak Kepala Sekolah di
SMKN1 PAGERWOJO di jabat oleh Mulyo hartanto keadaan SMKN1 Pagerwojo diambang
kehancuran, terbukti Satuan sebesar itu tanpa Komite Sekolah.
Sabar meneruskan
bicaranya, saya adalah anggota komite yang diberhentikan bersama 8 ( delapan)
anggota komite lainnya dimana dalam pemberhentian tersebut tanpa musyawarah
bahkan ketua komite sekolah tidak mengetahui pemberhentian delapan anggotannya,
sehingga ketua Komite sekolah mengundurkan diri dari jabatan komite sekolah,
jadi saat ini anggota Komite SMKN1 Pagerwojo tinggal 1 ( satu ) orang yaitu
Supriyono, tegas sabar.
Suwadi salah satu tokoh Masyarakat
juga berkomentar” dahulu para tokoh desa berjuang mendirikan SMKN1 Pagerwojo dengan
susah payah dengan tujuan kemudahan masyarakat sekitar agar kuat menyekolahkan anaknya
tapi giliran Kepala Sekolah dijabat Mulyo Hartanto keadaan menjadi jauh
berbeda, Mulyo Hartanto bagaikan harimau kelaparan berupaya mengeruk uang wali
murid, ungkap Suwadi.
Soefyan Alzougbi LSM CAKRA
juga berkomentar” kelihatannya ada hal yang aneh dalam perkara tersebut, Kenapa
Supriyono masih bercokol di Lembaga komite Sekolah padahal Supriyono adalah Sekdes
dan dalam PERMENDIKBUD No 75 tahun 2016 telah melarang unsur Pemerintah Desa Menjadi
Anggota Komite Sekolah, lalu kenapa Supriyono masih bertahan di Lembaga komite
tersebut?..... Jangan jangan terjadi persekongkolan antara
Kepala Sekolah Baru dengan sisa anggota komite dimaksud, ungkapnya
Memanglah, berbagai
kecurigaan bisa terjadi, sebab hingga berita ini terbit keadaan SMKN1 Pagerwojo
belum memiliki Komite Sekolah sebagaimana amanat PERMEN DIK BUD no 75 tahun
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar