Tulungagung.
Waduk Wonorejo merupakan tempat Wisata Alami yang tentunya tidak asing
ditelinga kita semua, Waduk Wonorejo berada dalam pangkuan Desa Mulyosari, Desa
Wonorejo dan Desa Kedungcangkring, ketiga Desa tersebut masuk wilayah Kecamatan
Pagerwojo Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan Waduk Wono rejo yang
dikelola oleh Perum Jasa Tirta ini ternyata membuat terpuruknya perekonomian
Desa Wonorejo, lihat lah, jalan yang dahulu lurus di ubah menjadi jalan
melingkar, sebagaimana kenyataannya jalan lingkar tersebut dibiarkan rusak
tidak terurus
Berulang kali Pemerintah Desa
Wonorejo bersama tokoh tokoh Masyarakat mengeluh ke DPRD Tulungagung, Bupati
Tulungagung dan ke Perum Jasa Tirta, namun hasilnya mereka saling melempar
tanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut.
Berikut komenter kawuk warga Desa
Wonorejo ; hasil bumi ditempat kami sebetulnya subur, tetapi harga jualnya
murah karena transoprtnya yang mahal, dan jika membeli barang tentu saja juga
terbentur mahalnya transport, hal tersebut dikarenakan jalan di Desa Kami tidak
terurus ,tuturnya,
Sakur Kades Wonorejo mengatakan ;
kami telah menyampaikan keluh kesah kami ke Pemkab, dan Ke PJT ( Perum Jasa
Tirta ), Pemkab mengatakan bahwa jalan tersebut tidak masuk dalam Peta Pemkab,
sehingga tidak bisa menganggarkan biaya untuk perbaikan jalan tersebut,
sedangkan PJT juga mengatakan hal yang sama, bahwa Balai Besar brantas belum
menyerahkan Pengelolaannya ke PJT, inilah yang membuat kami pusing, kemana lagi
saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat, ungkapnya
Totok Y, sekjend LSM CAKRA
berkomentar: sebenarnya jika para yang mulia( Balai Besar Brantas, PJT dan Pemkab Tulungagung ) duduk bersama
mencari solusi atas hal tersebut, pastilah jalan keluar akan terpecahkan,
tetapi jika ada salah satu yang hanya berfikir untuk memiliki obyek jalan
tersebut, maka solusi tidak akan
terpecahkan, seperti kita ketahui , permasalahan jalan lingkar waduk wonorejo diperguncingkan sekitar tujuh
tahun yang lalu dan hingga kini masih belum ada perhatian
Komentar para tokoh Masyarakat
Wonorejo ketika dikonfermasi : menurut Pemkab Tulungagung jalan itu tidak masuk
Peta Pemkab, Mnurut PJT jalan itu belum diserahkan sepenuhnya oleh Balai Besar
Brantas, pada hal jalan Desa milik kami telah tergenang air Bendungan dan
diganti dengan jalan lingkar itu, sekarang jalan lingkar itu rusak berat, dari
pihak pihak pemimpin rakyat saling melempar tanggung jawab terkait perbaikan
jalan lingkar itu, jadi keberadaan Waduk Wonorejo tidak menguntungkan
masyarakat Desa Pemangku, dimana masyarakat Desa Pemangku tidak ikut
menggunakan air waduk wonorejo, ungkapnya.
anaeh Pemangku Bendungan malah dirugikan, gak tahu lah pemikiran penguasa
BalasHapus