Dari keterangan tersebut tim berusaha menemui Sutris Kadin PU
Tulungagung, namun tidak juga bisa ditemui dan No HP 081359774155 milik bapak
Kadin tidak pernah aktif
Ditempat terpisah Basong warga setempat mengatakan : Pembangunan Jalan
di Dsn.Judeg dikerjakan dengan demit demitan dimana mereka mengerjakan terkesan tergesagesa seakan
takut kalau ada kontrol dari pihak tertentu,ucap basong
Basong meneruskan bicaranya: saya sempat bertanya, ini mana Krecaknya (
krikil cor ) ? trus mana papan nama ? dengan entengnya si Rudy ( orang yang
terlihat di patuhi oleh pekerja yang lain, Rudy adalah Warga Desa
Mulyosari) menjawab : Krecak ada di
bawah tidak ikut diaduk langsung toh nanti juga di aduk kalau sudah berada
tempat yang di cord an kalau soal papan nama itu tidak penting, tegas basong
Berikut komentar Sabar Sugianto,S.Pd ketua Umum LSM” CAKRA “ Pembangunan
Rabat beton terdapat ketentuan yang harus di penuhi, missal ditentukan
Kwantitas K.125 yang artinya Beton tersebut harus mampu menerima tekanan
125kg/cm2 nya, ini perlu dipahami sehingga pelaku pembangunan tidak terpaku
pada campuran dan memang K.125 tidak jauh dari campuran 1Semen Pc : 3 Pasir Cor
: 5 Krikil Cor, akan tetapi campuran 1;3;5 tersebut tidak bisa sebagai jaminan
Kwantitas dari Beton memenuhi K.125 yang artinya mutu dari bahan sangat
berpengaruh dalam menentukan Kwantitas, uncap sabar
Sabar meneruskan bicaranya ; mendengar keterangan dari berbagai pihak
bisa kita simpulkan bahwa Rabat Jalan Beton di Dsn Judeg Desa Sidomulyo tidak
memenuhi Kwantitas yang ditentukan, mungkin dalam pemikiran kontraktor dan
Dinas Pekerjaan Umum Tulungagung demikian, Dsn.Judeg Desa Sidomulyo Kecamatan
Pagerwojo terletak di Pelosok Pedalaman sehingga sangat aman walaupun dalam
pembangunan jalan dimaksud dibuat main main, tegas sabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar