Tulungagung..Pembangunan Jalan Desa yang dikerjakan oleh CV Lestari Jaya syarat penyimpangan, terbukti dengan kondisi jalan yang saat ini sudah mulai rusak, pada hal jalan rabat beton tersebut selesai dikerjakan pada tanggal 12 Desember 2014.
Sumber Dana dari APBD, besar Dana Rp 190.620.000,00, Loksi Desa Samar Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung-Jatim, mulai di kerjakan 29 September 2014 dan selesai 12 Desember 2014, dikerjakan oleh CV Lestari Jaya Tulungagung
Kondisi Jalan seperti yang kita lihat, besarnya Dana tertulis dengan jelas, namun Volume dari Jalan Rabat Beton tersebut tidak di tulis dalam papan informasi, ini menujukan bahwa Cv Lestari Jaya tidak Profosional dalam melaksanakan pekerjaannya, dimana para pengawas yang mengawasi pembangunan jalan itu, misal Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung, Konsultan Pengawas, dan Pemerintah desa setempat
Totok Yulianto Sekjend LSM CAKRA menyambung Komentar Ketua CAKRA" mungkin pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sengaja di buat demikian, sebab tempat Rabat jalan itu jauh dari pusat kota sehingga Badan Pemeriksa diperkirakan tidak akan tahu lokasi tersebut, sehingga masuk akal jika Dana untuk Rabat Jalan itu dipakai bancaan, yang menjadi pertanyaan; dimanakah Dinas Pekerjaan Umum, dan dimanakah Konsultan Pengawasnya, atau mungkin mereka bersekongkol untuk hal itu, tanya saja pada rumput yang bergoyang, ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar