Ayo dukung Petisi selamatkan Internet Indonesia.................
Akibat dari keputusan MA yang tidak sesuai dengan UU / Pola Bisnis Telekomunikasi ini, maka 300+ Pimpinan ISP Indonesia terancam hukum pidana. Yang lebih menyedihkan lagi, Industri / Infrastruktur Internet di Indonesia akan terancam harus shutdown / dimatikan karena sebagian besar melanggar hukum!
selengkapnya.....https://www.change.org/p/presiden-ri-sby-berikan-kepastian-hukum-kepada-isp-bebaskan-indar-atmantohttps://www.change.org/p/presiden-ri-sby-berikan-kepastian-hukum-kepada-isp-bebaskan-indar-atmanto
Akibat dari keputusan MA yang tidak sesuai dengan UU / Pola Bisnis Telekomunikasi ini, maka 300+ Pimpinan ISP Indonesia terancam hukum pidana. Yang lebih menyedihkan lagi, Industri / Infrastruktur Internet di Indonesia akan terancam harus shutdown / dimatikan karena sebagian besar melanggar hukum!
selengkapnya.....https://www.change.org/p/presiden-ri-sby-berikan-kepastian-hukum-kepada-isp-bebaskan-indar-atmantohttps://www.change.org/p/presiden-ri-sby-berikan-kepastian-hukum-kepada-isp-bebaskan-indar-atmanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar