Sebut saja Soplo
warga Desa wates Kecamatan Campurdarat yang bertempat tinggal berhimpitan
dengan Gedung UD Try Mulya Onik” merasa belum pernah dimintai persetujuan atas
berdirinya bangunan UD Trimulya Onik.
Bahkan saat ini
UD Try Mulya Onik mendirikan Bangunan yang ukurannya dua kali lebih besar dari
pada bangunan yang pertama, bangunan ini berdiri di tanah persawahan yang masih dalam masih Proses pengeringan, dan yang pasti
bangunan itu tidak memiliki IMB.
Selain dari pada
itu Tenaga Kerja dari UD Try Mulya Onik tidak di catatkan dalam Dinas Tenaga
Kerja Kabupaten Tulungagung,patut dipertanyakan pula tentang K3 karena UD Try
mulya Onik juga menggunakan mesin mesin besar.
Adanya
Permasalahan itu mungkin menguntungkan
para Oknum yang membidangi, dimana Masyarakat mengadukan permasalahan itu ke
Pemkab Tulungagung sudah 8 bulan yang lalu,namun hingga saat ini belum ada kepastian
hukum tentang hal tersebut.
Terlihat
pintu dipasang Police Line, namun menurut
warga setempat, masih terdengar suara bising mesin dari bangunan yang tersegel Police Line itu, dan masyarakat sering melihat di siang hari bolong pekerja UD Try Mulya Onik memasukan
bahan baku kedalam bangunan tersebut.
Yang menjadi
pertanyaan, ada permainan apa dibalik itu semua???, dimana Polres Tulungagung yang
telah memasang Police Line???, dan dimana juga egkau Sat Pol PP Tulungagung???,
seberapa kuat engkau menegak kan PERDA ????

yaw tidak mengherankan perusahaan jalan terus miski sudah dipasang Police Line, kayak dak hafal aja dengan mereka yang ada di Tulungagung.
BalasHapuskalau anda mencuri batang kayu pasti lah anda ditangkap, cobak kalau mencuri sepuluh truk, belum tentu anda ditangkap, he he he
Apakah betul itu! Police Line dipasang di pintu gedung tetapi gedung masih digunakan aktifitas ?
BalasHapusyang memasang siapa ? Polsek setempat ataukah Polres Tulungagung ?
tolong bukti bukti riilnya kirimkan ke saya, tak kirimnya ke KADIV Humas POLRI, atau sebaiknya anda ke Mabes atau paling tidak berkirim surat ke Kesana, semoga sukses