Senin, 17 November 2014

POLICE LINE di Pasang Tanpa Pengawasan !! Dimana Engkau Polisi???

Sebut saja Soplo warga Desa wates Kecamatan Campurdarat yang bertempat tinggal berhimpitan dengan Gedung UD Try Mulya Onik” merasa belum pernah dimintai persetujuan atas berdirinya bangunan UD Trimulya Onik.
Bahkan saat ini UD Try Mulya Onik mendirikan Bangunan yang ukurannya dua kali lebih besar dari pada bangunan yang pertama, bangunan ini berdiri di tanah persawahan yang masih dalam masih Proses pengeringan, dan yang pasti bangunan itu tidak memiliki IMB.
Selain dari pada itu Tenaga Kerja dari UD Try Mulya Onik tidak di catatkan dalam Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung,patut dipertanyakan pula tentang K3 karena UD Try mulya Onik juga menggunakan mesin mesin besar.
Adanya Permasalahan itu mungkin  menguntungkan para Oknum yang membidangi, dimana Masyarakat mengadukan permasalahan itu ke Pemkab Tulungagung sudah 8 bulan yang lalu,namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum tentang hal tersebut.
Terlihat pintu  dipasang Police Line, namun menurut warga setempat, masih terdengar suara bising mesin dari bangunan yang tersegel Police Line itu, dan masyarakat sering melihat di siang hari bolong pekerja UD Try Mulya Onik memasukan bahan baku kedalam bangunan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan, ada permainan apa dibalik itu semua???, dimana Polres Tulungagung yang telah memasang Police Line???, dan dimana juga egkau Sat Pol PP Tulungagung???, seberapa kuat engkau menegak kan PERDA ????   


2 komentar:

  1. yaw tidak mengherankan perusahaan jalan terus miski sudah dipasang Police Line, kayak dak hafal aja dengan mereka yang ada di Tulungagung.
    kalau anda mencuri batang kayu pasti lah anda ditangkap, cobak kalau mencuri sepuluh truk, belum tentu anda ditangkap, he he he

    BalasHapus
  2. Apakah betul itu! Police Line dipasang di pintu gedung tetapi gedung masih digunakan aktifitas ?
    yang memasang siapa ? Polsek setempat ataukah Polres Tulungagung ?
    tolong bukti bukti riilnya kirimkan ke saya, tak kirimnya ke KADIV Humas POLRI, atau sebaiknya anda ke Mabes atau paling tidak berkirim surat ke Kesana, semoga sukses

    BalasHapus