Mengacu Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 80 Tahun 2013 tanggal 25 Juni 2013 diamanahkan agar
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadikan Pendidikan
Menengah Universal (PMU) sebagai pijakan kebijakan dalam menyediakan layanan
pendidikan di SMK untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, kualitas,
kesetaraan, dan keterjaminan layanan pendidikan menengah bagi masyarakat, maka di munculkannya BOS SMK
dengan Kode juknis 01-PS- 2014 dengan Dana sebesar Rp 1.000.000,-/tahun
dengan pemanfaatan Dana:
a.
Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran;
b. Pembelian alat
tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
c. Penggandaan
soal dan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan/ ujian;
d. Pembelian
peralatan pendidikan;
e. Pembelian bahan
praktik habis pakai;
f. Pemeliharaan
dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
g. Operasional
layanan sekolah berbasis TIK;
h. Penyelenggaraan
kegiatan uji kompetensi Siswa;
i. Penyelenggaraan
praktek kerja industri (dalam negeri);
j. Langganan daya
dan jasa lainnya;
k. Kegiatan
penerimaan siswa baru;
l. Penyusunan dan
pelaporan;
m. Mendukung
implementasi kurikulum 2013.
Mengacu
Peraturan Pemerinta NO 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan, BaB
I Ketentuan Umum Pasal 4 ayat 1. Yang berbunyi:
Investasi
yang menjadi tanggung jawab Pemerintah atau pemerintah daerah, baik lahan maupun selain lahan, yang menghasilkan aset fisik dibiayai melalui belanja
modal dan/atau belanja barang sesuai peraturan
perundang-undangan
Mengacu PERBUP No:28 tahun 2014 Bab
VI pasal 14 Tentang Jaminan Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung, pada
Bab VI pasal 14 dijelaskan tentang Larangan Larangan Komite Sekolah, Kepala
Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik dalam Satuan Pendidikan dalam melakukan
pungutan / sumbangan terhadap Peserta Didik, Calon Peserta Didik atau Wali
murid.
Dengan
ditetapkan peraturan peraturan tersebut diatas , semestinya satuan Pendidikan
Menengah Kejuruan tidak melakukan pungutan apapun terhadap Peserta didik/Wali murid,sebab
Dana untuk kebutuhan siswa telah dibiayai oleh pemerintah.
Dalam suratnya
Kami LSM CAKRA telah mengirim surat Ke SMKN1 Pagerwojo dan SMKN 1 Rejotangan, menyarankan
kepada Satuan Pendidikan Kejuruan dimaksut untuk membebaskan segala iuran/sumbangan
terhadap Peserta didik/wali murid,sebab pungutan atau sumabangan di dalam
Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan bertentangan dengan peraturan yang telah
ditetapkan
Dari surat
yang dikirim SMKN 1 Pagerwojo
telah menjawab, Bahwa Dana Rp 1jt/th/Siswa, masih kurang untuk mencukupi kegiatan
Proses belajar mengajar, sedangkan SMKN Rejotangan tidak menjawab Apresiasi
dari LSM CAKRA
Alasan LSM
CAKRA mengirim surat di ke dua SMKN
tersebut, karena:
-
SMKN 1 Pagerwojo memberlakukan Iuran bulanan dengan
jumlah berfariasi:
Kelas X
sebesar Rp 155.000,-
Kelas XI
sebesar Rp 145.000,-
Kelas XII
sebesar Rp 175.000,-
-
SMKN
1 Rejotangan memungut Rp 600.000,-/Walimurid, dipergunakan untuk membeli tanah
guna pengembangan sekolah
Berikut
Komentar Sabar Sugianto,S.Pd selaku Ketua Umum Perkumpulan LSM CAKRA, selain
ketua LSM saya juga Ketua Komite Sekolah di SMPN 1 Pagerwojo, dan Juga anggota
Komite sekolah di SMKN 1 Pagerwojo, dalam apa yang kami tahu;
Bahwa: Komite
sekolah hanya lah alat untuk memperkuat Pihak sekolah untuk menggali Dana dari
wali murid, bahkan dalam LPJ penggunaan Dana yang di kelola oleh SMKN1
Pagerwojo berbeda dengan keadaan yang sebenarnya, seperti uang transport guru
dalam melakukan kegiatan siswa dianggarkan Rp 500.000,- dalam sekali
kunjungan, bahkan tanda tangan kepala
sekolah untuk menandatangani
STTTB juga di angarkan tersendiri, apakah tandatangan bukan merupakan salah
satu tugasnya ? terlihat pula pengunaan mesin Disel dalam LPJ yang di tuliskan,
tetapi tidak terlihat adanya mesin Disel dalam kegiatan yang di LPJkan
tersebut, inilah suatu perbuatan yang semestinya tidak layak di lakukan oleh
pencetak karakter anak bangsa.
sebelum Dirwan menjadi Kepala Sekolah SMKN1 Pagerwojo tidak seperti itu, bahkan banyak yang di bebaskan, tetapi saat ini mereka yang dahulu dibebaskan biaya sekarang di suruh bayar SPP lagi,dan mahalnya tidak seukur Masyarakat pagerwojo, apakah mampu kalau setiap bulan harus menjual anak kambing untuk bayar sekolah, alangkah baiknya CAKRA tidak hanya berkomentar di Internet, tetapi bisa menseponsori DEMO untuk saudara saudara Pagerwojo, adanya SMK di sini tidak meringankan beban Masyarakat sekitar untuk menuntut Ilmu, Mari Mas Totok, dahulu kamu jago DEMO, apakah sekarang sudah lelah memperjuangkan Masyarakat/
BalasHapussaudaraku, ada tempat tempat kusus yang dilarang kita berunjukrasa, diantaranya Sekolahan, Rumah sakit, Tempat Ibadah.
HapusKalu kita tidak puas dengan Satuan Pendidikan, kita bisa menyampaikan Pendapat di muka umum ke Dinas pendidikan Tulungagung,dalam hal ini Perkumpulan LSM CAKRA selalu siap mendampingi saudara dalam berunjukrasa, kumpulkan teman teman yang peduli dengan Pendidikan, mari kita menyampaikan Pendapat di muka umum, untuk menegak kan peraturan, dimana Perbup No 28 tahun 2013 Bab IV tentang larangan - larangan bagi satuan pendidikan, hal tersebut telah diabaikan oleh Satuan pendidikan, dalam arti Perbup tersebut MANDUL, salam perjuangan.
emangnya tiap kali ada masalh kudhu demo......nggaklah......selesaikan secara baek2.DEMO BELUM TENTU SELESAIKAN PERSOALAN....MEN....salam 5jari
HapusSaya sependapat dengan saudara, sebab para pemangku satuan pendidikan saat ini sudah tidak punya rasa malu, sehingga apapun yang kita lakukan akan percuma, sebaiknya kalau kita menemukan kecurangan di Satuan pendidikan segera Laporkan saja ke Pihak yang berwenang, jikalau kecurangan terdapat unsur Pidana, segera melapor ke Polisi, dan jika hanya kesalahan Adminitratif. segera anda berkirim surat ke Kementrian Nasional, salam perjuangan.
Hapusmemang semua pejabat ketika mencalonkan diri selalu membual, seperti di Negara atas angin daerahku, dahulu dipimpin oleh putra luar daerah dan tidak pernah membual pendidikan murah akan tetapi biaya pendidikan tidak terlalu mahal, sekarang negriku dipimpin oleh putra daerah yang menggembar gemborkan pendidikan murah, tapi kenyataanya biaya pendidikan mahalnya selangit, dan kita bisa merasakan lebih enak mana dipimpin putra daerah atau orang luar daerah.
BalasHapushore hore wong cilik tambah kere, he he he x 1000.