Selasa, 25 November 2014

“Merawat kebebasan berekspresi yang beretika di internet”

Tulungagung-.- Kini eranya internet,semua orang bisa menyampaikan usul, pendapat,uneg-uneg,protes,keluhan, opini  cukup dengan kata2.hal ini tidak mengherankan, mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesatnya dewasa ini.

bila pada era 80/90 an informasi dikuasai media massa/elektronik kini malah berbalik,media massa/elektronik tidak mau ketinggalan dengan media online,media sosial dsb.

Sementara sebagian kalangan masih bingung dan takut dengan Undang-Undang Pers,Komisi Penyiaran dsb , namun disisi lain masyarakat banyak yang menafikan tentang batasan2 buat berekpresi...."yang penting heppi" kata2 itu sering muncul untuk menghilangkan kegusaran........

Kini kita perlu cermati perkembangan Webblog yang di awali tahun 2000an, bahkan tahun 2007 para blogger Indonesia sempat Kopdar untuk menyampaikan uneg2 mereka tecara terbuka dan bebas......mereka MEMBUAT KESEPAKATAN untuk TIDAK ADAA KESEPAKATAN...............artinya apa...???!!!!! para blogger bebas berekspresi, beropini dan yang lainnya....namun BER-ETIKA dan BER-ESTETIKA....salam blogger.........

3 komentar:

  1. Bagaimana dengan Jeratan UU ITE ????????????

    BalasHapus
    Balasan
    1. para suhu pakar hukum silahkan turun gunung

      Hapus
  2. contohnya seperti ini http://sorot.news.viva.co.id/news/read/560906-terjerat-uu-ite

    BalasHapus